Untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan terorisme, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono meminta kepada 35 Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Jateng untuk membuat Perda tentang pemasangan CCTV. Nantinya pemasangan CCTV digunakan sebagai persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kami juga dengan sangat meminta Pemkab/Pemkot kiranya jalan-jalan pusat kota ditempatkan CCTV. Syukur-syukur dituangkan dalam Perda IMB, jadi dipasang CCTV dulu baru keluar (IMB)," ujar Condro Kirono, belum lama ini.
Nantinya kalau semua bangunan, terutama yang terletak di titik strategis, melengkapi diri dengan sarana CCTV, maka polisi bisa memantau seluruh situasi dan kondisi. Dirinya pun berharap CCTV tersebut tersambung dengan command center Pold Jateng.
"Intinya keberadaan CCTV akan membantu kinerja anggota kita. Apalagi kalau bisa disambungkan ke sistem monitoring milik Polda Jateng," pungkasnya. Untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan terorisme, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono meminta kepada 35 Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Jateng untuk membuat Perda tentang pemasangan CCTV. Nantinya pemasangan CCTV digunakan sebagai persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kami juga dengan sangat meminta Pemkab/Pemkot kiranya jalan-jalan pusat kota ditempatkan CCTV. Syukur-syukur dituangkan dalam Perda IMB, jadi dipasang CCTV dulu baru keluar (IMB)," ujar Condro Kirono, belum lama ini.
Nantinya kalau semua bangunan, terutama yang terletak di titik strategis, melengkapi diri dengan sarana CCTV, maka polisi bisa memantau seluruh situasi dan kondisi. Dirinya pun berharap CCTV tersebut tersambung dengan command center Pold Jateng.
"Intinya keberadaan CCTV akan membantu kinerja anggota kita. Apalagi kalau bisa disambungkan ke sistem monitoring milik Polda Jateng," pungkasnya.
Sumber : indosecuritysystem.com